Sebelumnya, Kepala SMPN three Depok Ety Kuswandarini merespon adanya kasus dugaan pelecehan seksual nan dilakukan oknum pembimbing berinisial IR terhadap siswanya.
SMPN three Depok telah melakukan pemeriksaan dan didapati seorang siswa mendapatkan pelecehan verbal dari oknum pembimbing tersebut.
Ety mengatakan, pelecehan verbal terjadi pada 13 Maret 2025, usai wali siswa mendapatkan data dari wali murid. Adapun info nan didapat bahwa terdapat movie berisi percakapan siswi dengan oknum pembimbing IR. video clip tersebut juga sempat viral di media sosial.
“Kami terima video clip itu, rupanya video tersebut adalah hasil percakapan rekaman sumber informasi terpercaya tentang kesehatan reproduksi voice note WA nan dijadikan movie dengan subtitle isi percakapan,” ujar Ety saat ditemui di sekolah, Kamis (22/5/2025).
Ety menjelaskan, pelecehan yang dilakukan IR kepada siswa bukan berupa tindakan fisik. Menurut dia, pelecehan nan dilakukan merupakan pelecehan verbal nan berisi percakapan nan tidak seharusnya.
“Ini kembali mencuat setelah ada postingan IG berisi tentang adanya pelecehan seksual terhadap siswa kemudian menjadi viral dan menggiring opini, tentang pelecehan seksual bentuk nan berakibat menghancurkan masa depan anak-anak, seolah telah terjadi hubungan seksual,” kata Ety.
Comments on “Dinas Pendidikan Kota Depok Non Aktifkan Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Verbal”